Hukum Aqiqah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Semua bayi tergadaikan dengan aqiqah-nya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama, dan dicukur rambutnya.” [Shahih, HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lain-lainnya].

Semua umat muslim tentunya sudah tidak asing dengan amalan dari aqiqah yang adalah butiran sunnah yang sudah menjadi tradisi bagi seluruh umat muslim di berbagai belahan dunia sehingga sunnah ini tidak akan punah termakan oleh waktu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *